Senin, 09 Juli 2012

Terkait Penangananan Dugaan Tipikor di Selayar BPK Cabang Sulsel Dinilai Lamban Dalam Bekerja

     Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Cabang Sulawesi-Selatan dinilai sangat lamban bekerja terutama dalam melakukan proses audit berbau dugaan tindak pidana korupsi yang nyata-nyata telah berdampak merugikan negara.
     Selain lamban dalam melakukan investigasi dugaan tindak pidana korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan juga dianggap sangat berbelit-belit dalam proses birokrasi. 
     Bahkan, dalam beberapa penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di dalam wilayah Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, pihak kejari malah diminta untuk melakukan audit dan penghitungan sendiri, terhadap kerugian negara yang diakibatkan oleh dugaan tipikor dimaksud.
     Sebut saja diantaraya, dalam penangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal KM. Takabonerate yang hingga saat ini tak kunjung disidangkan, lantaran masih harus menunggu hasil audit BPK.
     Hal tersebut dilontarkan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Damarwulan, SH dalam perbincangan singkat dengan wartawan di Pengadilan Negeri Kep. Selayar, hari Senin, (12/7) siang.
     Damarwulan mengaku, sudah beberapakali bolak-balik ke kantor BPK di Makassar, untuk bisa mendapatkan validasi data kerugian negara yang diakibatkan oleh beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi di daerah berjuluk Bumi Tanadoang tersebut. (*)         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar