Senin, 02 Juli 2012

Hindari Praktek Percaloan Dalam penggunaan Layanan Transaksi BRI

Demi kenyamanan dalam bertransaksi,  nasabah dimohon untuk tidak memberikan imbalan kepada pekerja Bank BRI dalam bentuk apapun di luar biaya-biaya yang telah ditentukan.
Demikian, penegasan Kepala BRI Cabang Kepulauan Selayar, Anton Purnomo saat menerima kunjungan wartawan di ruang kerjanya, hari Selasa, (3/7) siang. Untuk mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi, saat ini Bank Republik Indonesia juga telah membuka layanan internet banking, sebuah persembahan layanan yang diberikan khusus kepada nasabah  untuk dapat melakukan transaksi perbankan melalui jaringan internet.
Layanan ini kata Anton dapat digunakan kapan saja, di lokasi mana pun yang memiliki akses internet, sehingga mempermudah penggunaannya, tandasnya. (fadly syarif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar