Kepulauan Selayar, Fajar Sulawesi-- Perpustakaan Daerah Anakkukang Kabupaten Kepulauan Selayar, layaknya menjadi wahana pembelajaran bagi anak-anak bangsa dan regenerasi penerus pembangunan. Bukan malah sebaliknya, dijadikan lahan penarikan pendapatan asli daerah.
Ironisnya, dugaan penarikan PAD ini sempat merebak jauh ke luar Kabupaten Kepulauan Selayar yang memicu tanda tanya warga masyarakat, kenapa perpustakaan dijadikan lahan penarikan PAD oleh Pemkab Kepulauan Selayar??
Salah satunya dibuktikan, dengan adanya penarikan tarif warnet di Pustaka Net yang diberlakukan umum kepada pengunjung pembawa laptop, termasuk pembayaran kartu anggota perpustakaan yang sepatutnya digratiskan.
Namun, Kepala Bidan Pendapatan Dinas Pendapatan Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kepulauan Selayar, H. Nadeng yang dikonfirmasi wartawan via telefon selularnya hari Jumat, (06/07) malam, menampik rumor tersebut.
Dengan tegas Nadeng mengungkapkan, sampai sejauh ini DPPKAD Kepulauan Selayar, sama sekali tidak pernah melakukan penarikan PAD di kantor perpustakaan daerah Anakkukang, juga belum ada Peraturan Daerah yang menjadi dasar hukum untuk dilakukannya penarikan PAD di perpustakaan.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar