Kepulauan Selayar, Fajar Sulawesi-- Dengan menggunakan armada mobil dinas wakapolres, Komisaris Polisi Muh. Anwar didampingi personil intel Polres Kepulauan Selayar, hari Kamis, (19/7) malam, berkeliling kota Benteng dan memimpin langsung kegiatan penertiban tempat hiburan malam yang masih beroperasi di malam tarwih pertama, bulan suci Ramadhan 1433 H.
Wakapolres Kepulauan Selayar, Kompol Muh. Anwar meminta dua orang pengelolah karaoke di areal Plaza Marina untuk mengedepankan toleransi dan menghargai ummat Islam yang sedang menunaikan shalat tarwih di Masjid dengan tidak mengoperasikan perangkat karaoke selama sebulan penuh.
Kendati tidak ada paksaan bagi ummat Islam untuk menunaikan ibadah shalat tarwih di bulan suci ramadhan, namun pengelolah karaoke dan tempat hiburan malam diharapkan tetap menghargai ummat Islam lainnya yang sedang menunaikan ibadah.
Selain juga, hal ini dilakukan untuk menghindari komplain dari pihak pengelolah tempat hiburan malam lain yang telah lebih awal ditertibkan, seperti Restaurant Rahmat IIN Baloiya, Rumah Bernyanyi 710 di jalan poros Bonea, Kelurahan Benteng Utara dan Rumah bernyanyi keluarga Mustika di jalur Jl. Jend. Achmad Yani, Benteng, Selayar.
Muh. Anwar menjelaskan, penertiban ini dilakukan atas perintah langsung Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Setyadi, SH. MH dengan mendasari surat edaran Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Syahrir Wahab, MM.
Sebelumnya, dia juga mengaku telah melayangkan telefon dan pesan singkat via short massage service kepada pimpinan Restaurant Rahmat IIN Baloiya, Hoa dan H. Sappara, pemilik Rumah Bernyanyi 710 untuk tidak beroperasi selama bulan suci ramadhan 1433 H.
Putra Kabupaten Bulukumba ini menandaskan, setiap malamnya personil Polres Kepulauan Selayar akan menggelar operasi untuk memantau tempat hiburan malam dan penyakit masyarakat lainnya selama bulan suci ramadhan 1433 H.
Bila didapati beroperasi, maka pengelolah THM akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku. Hal serupa diberlakukan bagi pengelolah rumah makan, warung kopi, dan warung makan yang secara demonstratif memamerkan makanan kepada ummat Islam yang sedang berpuasa di siang hari. (fadly syarif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar